SEPUTAR SUMSEL – Seorang pria berinisial YAP (31), warga Ogan Komering Ulu (OKU), ditemukan dalam keadaan tewas tergantung di rumahnya.

YAP mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Diduga dia stres kerap kalah bermain judi dan malu pada istrinya karena jarang memberi nafkah.

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan jasad YAP ditemukan dalam keadaan tergantung di kamar rumahnya, di Perumahan Ad-Dzikro, Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, pada Selasa (20/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat bersamaan, anaknya sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kejadian itu bermula saat saksi DW (istri YAP) pulang ke rumahnya bertujuan untuk mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Baturaja,” kata Iptu Ibnu dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Saat masuk ke kamar, DL kaget mendapati suaminya sudah tewas dalam keadaan gantung diri.

DL yang panik bergegas memanggil tetangganya, PD, untuk membantu menurunkan dan melepaskan ikatan pada leher korban.

“Mendapat informasi itu, Piket Fungsi Polres OKU, personel Inafis, dan personel Polsek Baturaja Barat menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di sana didapati korban sudah dalam posisi terlepas dari ikatan di lehernya,” katanya.

Karena tak puas dengan penyebab kematian ayah beranak kembar itu, pihak keluarga lalu meminta agar jasad korban divisum di RSUD Baturaja. Jenazah dan keluarga diantar oleh mobil Patroli SPKT Polres OKU.

“Dari hasil visum tersebut yang dilakukan oleh pihak RSUD Baturaja dan didapati adanya cairan sperma di kemaluannya. Kemudian setelah dilakukan visum dan dinyatakan korban meninggal dengan cara tersebut (gantung diri), korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. Setelah itu pihak keluarga menyetujui dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” bebernya.

Dari hasil pendalaman polisi dan dibuktikan dengan surat korban ke istrinya, diketahui korban malu karena tak mampu memberikan nafkah. Selain itu, DL juga mengungkap keseharian YAP yang kerap main judi slot.

“Dari keterangan istrinya bahwa korban sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot. Korban juga diduga malu karena tak mampu menafkahi keluarganya dibuktikan dengan selembar surat pernyataan korban kepada istrinya,” terangnya.

Selain mengamankan surat pernyataan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di TKP. Di antaranya, selembar surat wasiat, HP, spidol, kunci rumah, kemeja abu-abu lengan panjang, kaus hijau, celana jeans panjang biru muda, celana dalam biru muda, dan ikat pinggang.

BACA JUGA   Pelaku Curas Keok di Tangan Petugas