OKU – Pria bernama Leo (33) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena membobol mess wanita dan mencuri dua ponsel milik penghuni mess. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Mess Pecel Lele Saribumi, Kecamatan Baturaja Timur, pada dini hari Jumat, (1/8/2025).
Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, pelaku melakukan aksinya dengan cara memaksa masuk ke dalam mess melalui pintu samping yang kemudian dirusak. Setelah masuk, pelaku langsung mengambil dua ponsel milik korban yang sedang tidur.







