Abdul Aziz Dan Kawan-kawan Mempertanyakan Tersangka Pengeroyokan Di Posko Trabas Firsa-Efri

oplus_0

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Kasus insiden penyerangan terhadap Posko Terabas Firsa-Efri yang berlokasi di rumah Bayu Wahyudi Kampung KB RT 11, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang terjadi pada 23 september 2024, kini memasuki babak baru, dikabarkan sudah ada penetapan tersangka.

Abdul Aziz Dan Kawan-kawan Tim Kuasa Hukum Bayu Wahyudi membenarkan bahwa sudah ada penetapan tersangka dan sudah menerima SP2HP, namun pada SP2HP tersebut tidak ada nama maupun jumlah tersangka, untuk itu dia meminta penjelasan detail jumlah tersangka serta nama-nama tersangka. Kata Abdul Aziz saat Konferensi pers pada Rabu (16/10/2024)

“SP2HP yang kita terima tidak ada nama-nama tersangka hanya ada inisial US dan kawan-kawan,” Jelas Abdul Aziz

Abdul Aziz meminta Kapolres Muratara harus transparan dalam menegakan hukum Di Muratara ini, apa lagi terhadap kasus insiden penyerangan Posko Trabas Firsa-Efri tersebut, Tersangka sudah jelas, perannya apa dan pasal yang dikenakan pasal berapa. Pintanya

“Kita minta hal-hal tersebut disampaikan secara terbuka kepublik langsung oleh Pihak Kapolres. Ini bukan hanya kepentingan politik tapi tentang keadilan hukum bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi proses demokrasi,”

Kita berharap dan percaya bahwa Polres Muratara dapat bertidak tegas dan adil, demi tercapainya pilkada yang damai. tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *