SEPUTAR SUMSEL – Oknum guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) SMP Negeri 3 Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial AD (38) nyaris dihajar warga karena kepergok mencabuli siswinya.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang berhasil dihimpun peristiwa pencabulan itu terjadi di lingkungan sekolah tempat AD bekerja, di Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI, Jumat (16/2/2024).

Aksi bejat AD mencabuli muridnya dipergoki saksi J yang hendak membongkar tenda tempat pemungutan suara (TPS).

Saat itu, J yang melihat kejadian tersebut langsung menggerebek AD.

Selanjutnya, J melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan mengamankan AD, kemudian ditindaklanjuti di Polsek Tanjung Lubuk.

Warga yang emosi dengan prilaku AD nyaris menghajarnya. Luapan emosi warga yang hendak menghajar AD tersebut juga terlihat dalam video, saat AD tengah diamankan.

Orang tua korban yang tak terima atas kejadian itu juga langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Lubuk agar AD segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan membenarkan AD sudah diamankan. Setelah diproses di polsek, AD kini diperiksa lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres OKI.

“Iya benar, untuk pelaku tersebut sudah diamankan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Meski belum dapat menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut, Hendrawan mengklaim bahwa AD sudah ditetapkan tersangka dan ditahan atas perbuatannya.

“Sudah, (AD) sudah tersangka, sudah kita lakukan penahanan juga. Untuk lengkapnya silahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

BACA JUGA   Del Piero, Diamankan Polres Muratara