PALEMBANG, seputarsumsel.co.id – Seorang pria di Palembang melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah, hal ini membuat sang pria terancam harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa penagniayaan ini terjadi di Masjid Al-Iklas Multi Wahana Peumnas Sako Palembang, Kamis (7/12/2023).
Saat dikonfirmasi Ketua RT 87 RW 33 membernarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, untuk kronologi dirinya tidak mengetahui secara pasti.
“Kejadian lebih jelasnya saya tidak tahu ya, tetapi kemarin orang tua korban memang melapor anaknya ditampar oleh terduga pelaku,” jelas Amarsah saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/12).
Menurut pengakuan orang tua korban Amarsah, kejadian bermula saat anaknya menampar anak terduka pelaku hingga mimisan.
Seusai ditampar, anak terduga pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke sang ayah.
Tak terima, sang ayah (terduga pelaku) lantas menampar teman anaknya tersebut.
“Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya ini ditampar berkali-kali oleh ayah terduga pelaku,” kata Amarsah.
“Dia (orang tua korban) ini menunggu iktikad baik dari terduga pelaku, jika tidak, maka akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian,” sambung Amarsah.
Amarsah melanjutkan bahwa sebagai Ketua RT, dirinya menyarankan untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Kemarin terduga pelaku juga sudah menunjukan iktikad baik, sudah mengobati korban,” tutup Amarsah.








