PALEMBANG, seputarsumsel.co.id – Pernikahan Junita (26) dan Suparman harus dibatalkan yang rencananya akan berlangsung pada, Minggu (3/12/2023).
Pasalnya sang mempelai wanita menghilang sejak, Senin (27/11/2023) lalu.
Rencananya pesta pernikahan digelar di rumah mempelai wanita Junita di Kecamatan Sematang, Borang, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/12/2023).
Namun karena calon mempelai wanita hilang 6 hari sebelum hari H, keluarga calon mempelai pria menuntut dikembalikannya uang mahar beserta uang tebus malu.
Hal itu disampaikan M Dahri, paman Junita usai mendatangi rumah orang tua Suparman, Sabtu (2/12/2023). Keluarga Junita sudah sudah bertemu dengan keluarga Supatman di Muara Kuang, Ogan Ilir pada Jumat (1/12/2023).
Selain meminta maaf kepada keluarga pengantin laki-laki dan berharap agar adanya solusi secara kekeluargaan, orang tua Junita malah dituntut harus mengembalikan uang mahar senilai Rp 20 juta dan ditambah uang malu Rp 5 juta.
“Kami datang kesana baik-baik, siapa tahu ada solusi dan diberikan maaf. Namun bukannya mencari solusi dan memafkan dengan kondisi yang saat ini, keluarga dari calon pengantin laki-laki malah meminta uang sebesar Rp 25 juta dikembalikan sore itu juga,” ujarnya.
Keluarga Junita mengaku tidak mempunyai uang dengan nominal tersebut lantaran uang mahar sudah habis untuk membayar semua persiapan pernikahan.
“Kalau tidak dikembalikan ayah Junita ini ditahan di sana dan mobil kami juga ditahan buat jaminan hingga uang itu ada sore itu,” tuturnya.(*)








