DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda Tahun 2025

PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXVII Masa Persidangan Ke-III bersama pemerintah kota pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril. Dalam rapat, dibacakan Laporan Hasil Kerja Komisi terhadap pembahasan dua Raperda Kota Prabumulih oleh anggota dewan dari Komisi III dan Komisi II.

Setelah pembacaan laporan, DPRD Prabumulih menyepakati untuk menyetujui dua Raperda Kota Prabumulih tahun 2025. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir Wali Kota dan penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda oleh Wali Kota H. Arlan dan Ketua DPRD H. Deni Victoria.

Penandatanganan keputusan bersama ini menandai kesepakatan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD untuk menyetujui dua Raperda tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *