Aroma Intimidasi Kontraktor Terhadap Wartawan Semakin Mencuat

PALI – Semua kegiatan pembangun insfrastruktur di kabupaten Pali sedang berjalan, geliat pembangunan sangat di sambut baik oleh masyarakat bahkan ucapan Terima kasih selalu terlontar dari masyarakat kepada Pemerintah Pali dalam hal ini Bupati Pali yaitu Bapak Asgianto. ST.

Dalam pelaksanaannya masih saja ditemukan kontraktor nakal yang bekerja diduga hanya berdasarkan keinginannya dan sudah diluar standar yang ditetapkan oleh Dinas terkait. Seperti halnya Pembukaan dan Pembangunan jalan lingkar desa prambatan yang dilaksanakan oleh CV. PANDAWA ABAB, nilai kontrak mencapai Rp.1.399.965.670,96,- (Rp1,4 miliar) nomor kontrak : 600/023/KPA.01/PDPJLDP/VI/2025.

Sangat disayangkan dalam pelaksanaan selain dugaan asal-asalan pekerjaan ini patut diduga sudah keluar dari alur standar pembukaan jalan baru seperti yang tertuang baik didalam kontrak maupun spesifikasi teknis. Dugaan dikerjakan asal – asalan semakin terkuak setelah tim media ini investigasi ke lapangan pada hari selasa, 29 Juli 2025. Selain itu salah satu tim media yang ikut dalam giat investigasi tersebut diduga mendapatkan aroma intimidasi dari Oknum pelaksana lapangan pihak ketiga.

Hal itu di ketahui dari nada bicara dan pesan suara yang berulang kali disampaikan dengan nada tinggi dan cukup kasar serta dengan nada menantang. Dari tindakan ini sangat nampak bahwa pelaksana proyek sangat anti dengan awak media, sehingga timbul pertanyaan ada apa dan apa yang ditutupi sehingga lokasi pembangunan yang menggunakan uang rakyat tapi seolah milik pribadi dan tertutup bagi awak media.

Salah satu tim media yang ikut investigasi berkomentar ” Wajar mereka bertindak seperti kepanasan saat kita masuk ke lokasi ini, hasil pekerjaannya “wow” sangat memukau, ini harus kita buka seterang terangnya, ini tanggung jawab kita sebagai jurnalis jangan berpikir masalah resiko tapi tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat harus kita penuhi, “. Terangnya dengan nada penuh semangat.

Saat ditanya masalah dugaan intimidasi dari oknum pihak ketiga ” Bagaimana”.?
“Ah itu biasa, hal yang lumrah terjadi dalam perjalanan profesi kita, justru dengan adanya hal seperti ini kita semakin aman, karna jika terjadi sesuatu kita sudah menggenggam barang bukti, jadi santai saja kita bertugas di bawah perlindungan Tuhan dan juga dilindungi Undang – undang” Tutupnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga rekan saya di datangi utusan pihak ketiga ke kediamannya, dan tadi malampun ada tamu yang datang juga saya duga juga utusan karena ada informasi yang berkaitan.

Di malam yang sama juga saya ada yang mencari saya dengan alasan tidak masuk akal dan lucu, bagi saya yang saya dan rekan saya alami beberapa Minggu ini banyak beraroma intimidasi, tapi ya sudahlah inilah resiko jadi seorang Journalis, namun perlu di catat ada suatu hal yang di sembunyikan sangat dalam bila pihak ketiga sudah melakukan tindakan yang beraroma intimidasi.

Bagi saya simpel saja saya berpesan kepada pihak kontraktor ataupun pihak Pejabat pemerintah Kabupaten PALI,
“BILA TIDAK SALAH KENAPA HARUS RISIH”

Terkait perihal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI angkat bicara, Firdaus Hasbullah SH,MH Turut prihatin jika bener ada intimidasi karna di Era keterbukaan saat ini hal tersebut tidak patut terjadi, cara2 premanisme..mari saling menghormati masing2.,tindakan arogan sangat menciderai demokrasi.
Kami sangat anti terhadap hal tersebut. Jika ada intimidasi kita akan kawal laporan ke polda sumsel. Tidak ada yg kebal hukum, semua sama

Kami dan segenap rekan2 aktivis serta media sesumsel akan memberikan solidaritas dan pembelaan bagi rekan2 media maupun aktivis yg diintimadasi dalam hal menyuarakan pendapat..,terutama PGK sumsel dan kelompok aktivis cipayung.

Pers adalah pilar keempat demokrasi, yang dilindungi Undang – Undang meskipun demikian Pers juga harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebab Pers tidak punya hak tuk menghakimi. ( red/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *