Hasil Musrenbang Tidak Diakomodir, Ada Apa?

PALI – Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa hasil Musrenbang menjadi landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. 

Pembangunan Infrastruktur Tidak Sesuai Musrenbang alias mengacu pada situasi di mana proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ini bisa berarti proyek yang dibangun berbeda dari yang diusulkan, atau bahkan tidak ada dalam daftar prioritas yang telah ditetapkan.

Dari hasil Investigasi data dokumen yang di temukan awak media sangat banyak pembangunan infrastruktur di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di sinyalir tidak sesuai dengan hasil musrenbang.

Mengapa bisa begitu.?,
Dengan banyaknya ditemukan pembangunan infrastruktur yang judulnya tidak mengikat sehingga tidak jelas kongkrit di mana pembangunan tersebut, yang ujungnya dapat menguntungkan pihak kontraktor yang dapat menentukan sesuka hati mereka tempat yang akan di bangun.

Menurut Hasanudin, ST, perihal seperti inilah yang sering menjadi pro-kontra di masyarakat, yang di ajukan dimana yang di bangun dimana, akibat dari judul yang di buat oleh dinas tidak jelas dan tidak kongkrit tempat pastinya.

“Disinilah yang sering terjadi dimana pembangunan yang di butuhkan masyarakat harus di prioritaskan, namun seringkali pihak kontraktor memilih tempat yang mudah dan enak agar bisa mendapatkan untung lebih besar, katanya.

Contoh:

Judul Pembangunan Drainase di Kelurahan Talang UBI Utara
Pembangunan Jalan di Kelurahan Handayani Mulya
Pembangunan Drainase di Kelurahan Talang UBI Timur

“Na itu adalah beberapa contoh judul pembangunan yang tidak jelas dan kongkrit di Desa/Dusun apa RT/RW/Kampung berapa, sehingga nantinya tempat yang seharusnya di inginkan masyarakat untuk di bangun terkait tidak terealisasi malah membangun di tempat lain sesuai keinginan pihak kontraktor dan dinas.

Selain itu masih banyak lagi judul pembangunan infrastruktur yang tidak jelas dan tidak mengikat di Kabupaten PALI, hanya ada nama kelurahan saja, kalau begini siapa yang dirugikan.?, tanyanya.

Tuduhan Pembangunan Infrastruktur tidak sesuai dengan Musrembang itu bukan sekedar opini belaka, Tuduhan bisa jadi merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Musrenbang adalah forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat mengenai prioritas pembangunan di suatu wilayah.

Jika pembangunan infrastruktur tidak selaras dengan hasil Musrenbang, hal ini bisa menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dan berpotensi menghambat pembangunan yang berkelanjutan, ujar Hasanudin ST.

Ketidaksesuaian itu bisa juga adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu, baik politis maupun ekonomi, dapat menyebabkan perubahan rencana pembangunan.

Beberapa proyek mungkin dipilih berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan dapat menjadi mubazir dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta ketidaksesuaian juga dapat menjadi indikasi adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Proses Musrenbang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana usulan mereka diproses dan proyek apa saja yang akan dilaksanakan.

Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek untuk mencegah penyimpangan, jika ada pelaku penyimpangan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hasanpun menegaskan, pembangunan infrastruktur di kabupaten PALI harus dievaluasi secara rutin oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI Asgianto ST dan Iwan Tuaji untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *