Bupati Muratara Pimpin Mediasi AMP2M Dengan Pihak PT DMIL

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni Membuka Mediasi Bersama Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Muratara (AMP2M) Dengan Pihat PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL). Menghasilkan Empat Poin Kesepakatan. Senin, (15/05/2024).

Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Muratara yang dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Kepala BPN dan OPD yang terkait serta pihak PT DMIL dan AMP2M.

Saat Mediasi bersama AMP2M dan pihak PT DMIL, H. Devi Suhartoni Bupati Muratara mengatakan bahwa Pihak PT DMIL membolehkan semua Masyarakat melewati jalan poros PT DMIL, akan tetapi Masyarakat harus menghormati dan mematuhi aturan Perusahaan.

Tanah yang termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) tapi masyarakat tidak pernah merasa menjualnya, masyarakat harus menunjukan hak alas tanah dengan menunjukan Dokumen atas tanah yang dimiliki.

“lahan yang tidak termasuk HGU atau kenserpasi mau di jual dengan pihak perusahaan atau mau dibuat plasma pihak perusahaan tidak sanggup dan bertentang dengan aturan”. Terangnya

Lanjut bupati, Ketika ada permasalahan verifikasi kelengkapan surat ternyata suratnya tidak ada, pihak perusahaan harus menghormati kearipan lokalnya, “zaman dulu nenek moyang urang Muratara berkebun belum bikin surat”, akan tetapi yang bikin surat itu hurus benar-benar jangan mengaku-ngakui tanah tersebut punya nenek moyangnya. Tutupnya. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *