PRABUMULIH – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 dimanfaatkan anggota DPRD Kota Prabumulih untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan reses tersebut berlangsung di tiga daerah pemilihan, yakni Dapil I Kecamatan Prabumulih Timur, Dapil II yang meliputi Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan RKT, serta Dapil III mencakup Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai.
Beragam persoalan disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Salah satu yang cukup mendapat perhatian adalah usulan pembangunan akses jalan menuju kawasan Pak Jo. Jalur tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu akses masyarakat menuju kawasan sekolah dan memiliki intensitas aktivitas yang cukup tinggi.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengatakan aspirasi tersebut patut diperjuangkan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan akses jalan menuju Pak Jo perlu dibahas lebih lanjut, terutama menyangkut aspek penganggaran dan kewenangan lahan. Apabila lokasi pembangunan berada pada kawasan yang menjadi kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI), maka koordinasi dengan pihak terkait harus dilakukan terlebih dahulu.
“Akses jalan menuju Pak Jo memang perlu mendapat perhatian karena menjadi akses menuju sekolah dan aktivitas masyarakat cukup ramai. Kalau memungkinkan untuk dibangun, tentu akan kita dukung dan perjuangkan,” kata Deni.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat bersama pemerintah kelurahan, RT dan RW juga telah berperan melalui upaya swadaya dalam menjaga serta mengatur aktivitas di kawasan pintasan tersebut.

Karena itu, DPRD akan berupaya mendorong agar usulan tersebut dapat dikomunikasikan dengan pihak KAI maupun instansi terkait sehingga pembangunan akses dapat dilakukan sesuai aturan dan kewenangan.
Senada, Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Fraksi Partai Golkar Welizar, S.E., menyebut akses menuju kawasan Pak Jo memang perlu menjadi perhatian. Selain digunakan masyarakat, jalur tersebut juga mendukung mobilitas para pelajar menuju sekolah.
Ia berharap hasil reses tidak berhenti sebagai catatan aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan pihak yang memiliki kewenangan.
Selain persoalan jalan, masyarakat dalam kegiatan reses juga menyampaikan berbagai kebutuhan lainnya, termasuk pembangunan infrastruktur serta pemenuhan perlengkapan kantor.

Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD untuk menentukan skala prioritas dan langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Kota Prabumulih maupun pihak terkait.
DPRD Kota Prabumulih menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi kedewanan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Namun, setiap usulan tetap akan disesuaikan dengan kewenangan, tingkat kebutuhan, hasil pembahasan serta kemampuan anggaran daerah.







