Plt Bupati Muara Enim Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025

MUARA ENIM – Setelah sebelumnya mendengarkan pemandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dewan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali memberikan jawaban dalam Rapat Paripurna XII Masa Rapat III DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut membahas jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dalam jawabannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan, masukan, dan saran terhadap pelaksanaan APBD.

Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah gangguan pelayanan listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Muara Enim. Menanggapi hal tersebut, Sumarni menegaskan Pemkab Muara Enim telah dan akan terus berkoordinasi dengan unit pelayanan PLN guna mencari penyebab sekaligus solusi atas gangguan yang terjadi.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan pemadaman listrik yang selama ini masih terjadi di beberapa wilayah dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Selain persoalan pelayanan listrik, Pemkab Muara Enim juga menaruh perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan berbagai potensi sumber PAD yang selama ini belum terinventarisasi secara maksimal.

Optimalisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Nino Andrian, S.E. itu, Plt Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola keuangan.

Pengelolaan keuangan daerah akan diarahkan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mendorong realisasi program pembangunan agar terserap secara optimal.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Yulius, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Muara Enim.

Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemkab Muara Enim menegaskan bahwa berbagai masukan DPRD akan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *