PRABUMULIH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II dengan agenda pengesahan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan berita acara serah terima.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta 24 anggota DPRD.
Hadir pula Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., Asisten I Drs. Aris Priadi, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan.
Dalam paparannya, Wali Kota menyampaikan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan pada sektor pelayanan publik serta kapabilitas penyelenggara pemerintahan. Selain itu, tingkat pengangguran mengalami penurunan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Prabumulih mencapai 78,68 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa program-program yang telah dijalankan memberikan hasil yang positif dan saat ini sudah mulai dibahas di tingkat komisi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Jadwal sudah ditetapkan dan akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selanjutnya LKPJ akan dibahas di tingkat komisi DPRD bersama fraksi-fraksi untuk pendalaman materi sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna.
“Proses pembahasan ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Jika sesuai jadwal, sekitar 28 April 2026 akan kembali diparipurnakan untuk penyampaian hasilnya,” tambahnya.
Deni Victoria menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Prabumulih sepanjang tahun 2025 yang dinilai cukup baik, termasuk keberhasilan meraih berbagai penghargaan di sejumlah bidang.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih yang telah terjalin baik dapat terus ditingkatkan guna mendorong optimalisasi pelayanan publik dan keberhasilan program pembangunan.
“Semoga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.








