PRABUMULIH – Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana PAUD dan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (04/02/2026).
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun No. 2, Palembang.
Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam memastikan pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar, telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Wali Kota Prabumulih menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bentuk perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan anggaran daerah.
“Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan program pendidikan di Kota Prabumulih,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektorat Kota Prabumulih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, diharapkan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan pendidikan serta mendukung terciptanya generasi yang unggul di Kota Prabumulih.







