Pemdes Sinar Dewa Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

PALI – Pemerintah Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Sinar Dewa, Rabu (31/12/2025).
Musdes ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Linmas, PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya, sekaligus penyampaian usulan serta aspirasi masyarakat untuk program desa tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penentuan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kepala Desa Sinar Dewa, Husni Bambang Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan wujud transparansi Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran pada tahun mendatang.
“Melalui musyawarah ini, kita berharap perencanaan dan penggunaan anggaran desa dapat berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan musyawarah pembahasan dan penetapan APBDes ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa serta memastikan pemanfaatan Dana Desa secara optimal.
Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa penyusunan dan penerapan anggaran Tahun 2026 merupakan hasil dari musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga dan mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sinar Dewa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *