DPRD Prabumulih Dukung Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu

Prabumulih – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menerima audiensi tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R4. Dalam pertemuan tersebut, Deni Victoria menyampaikan bahwa DPRD Prabumulih mendukung aspirasi para honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebanyak 137 tenaga honorer R4 di Kota Prabumulih, yang terdiri dari 43 tenaga guru, 19 tenaga kesehatan, dan 76 tenaga teknis, berharap dapat diakomodir menjadi PPPK paruh waktu. Mereka berharap bahwa dengan status PPPK paruh waktu, mereka dapat memiliki kepastian status kepegawaian yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan hidup.

Deni Victoria menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk merekomendasikan honorer R4-R5 agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, DPRD Prabumulih akan segera mengirim surat resmi kepada Pemkot dan Wali Kota Prabumulih terkait aspirasi ini.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi tadi melahirkan kesepakatan bersama pemerintah kota untuk segera mengusulkan honorer R4-R5 supaya diakomodir diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Deni Victoria.

Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs. Amilton, memastikan bahwa pihaknya akan segera memproses usulan ini. “Secepatnya akan kita proses untuk diusulkan ke KemenPAN-RB dan BKN,” pungkasnya.

Dengan dukungan DPRD dan Pemkot Prabumulih, diharapkan para honorer R4 dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan hidup. DPRD Prabumulih dan Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Prabumulih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *