Prabumulih – DPRD Kota Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi ratusan honorer R3 yang disampaikan dalam audiensi beberapa hari lalu. Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, bersama Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, mengunjungi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (09/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas solusi terkait nasib honorer R3 di Kota Prabumulih. “Kami mencari solusi konstruktif dari pemerintah pusat sambil menunggu keputusan resmi terkait kebijakan penerimaan PPPK,” ujar Deni Victoria.
DPRD Prabumulih juga membahas kemungkinan PPPK status R3 difungsikan sebagai pegawai paruh waktu dan skema kebijakan keuangan untuk pembayaran gaji. Selain itu, mereka juga mengoordinasikan kemungkinan dukungan kebijakan keuangan yang dapat diterapkan untuk pembayaran gaji jika status paruh waktu tersebut diberlakukan.
Deni Victoria menegaskan bahwa DPRD Kota Prabumulih bersama BKPSDM akan melanjutkan koordinasi ke Kementerian PAN-RB pada Jumat (11/7/2025) untuk memperkuat upaya advokasi aspirasi honorer R3. Dengan langkah ini, DPRD Prabumulih menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak honorer R3 di Kota Prabumulih.







