DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ APBD 2024

PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Senin, (7/7/2025), ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan laporan menyeluruh terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Nota pengantar tersebut memuat informasi tentang target dan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta program-program prioritas yang telah dijalankan.

“Alhamdulillah, pelaksanaan APBD tahun 2024 telah berjalan cukup baik. Namun, kami juga menyadari masih ada beberapa tantangan dan hambatan yang harus menjadi evaluasi bersama,” ujar H. Arlan.

Wali Kota memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 terealisasi sekitar 95,67 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah Kota Prabumulih juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., (tautan tidak tersedia), menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang baik. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah Kota Prabumulih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Deni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *