Seputarsumsel.co.id – Muratara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) gelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Dengan Tema” Penyusunan RKPD Tahun 2025 Dan Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029″
Kegiatan berlangsung di halaman Pemkab Muratara, dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Sekda Muratara Elvandari, unsur Tripika, serta OPD semuratara, Camat Semuratara, Kepala Desa se-kabupaten Muratara, serta tamu undangan lainnya. Kamis, (10/04/2024)

Sebanyak 1570 usulan yang terdapat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Muratara terdiri dari 1091 usulan hasil Musrenbang tingkat Desa dan tingkat Kecamatan, 479 usulan yang berasal dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni membuka langsung kegiatan Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2026 dan Forum konsultasi republik RPJMD tahun 2025-2029.
“Pemda Muratara akan melanjutkan program visi – misinya yang sebelumya, dan akan menyesuaikan dengan program presiden, sera visi – misi gubernur Sumatera Selatan,” Kata Bupati

Tahun 2025-2026 kita akan memfokuskan kecamatan Ulu Rawas yang berbenturan dengan hutan lindung, hutan produksi, serta TNKS.”Di Kecamatan Ulu Rawas akan kita fokuskan ke peternakan dan perikanan guna meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat,” Jelas Bupati
Untuk pembangunan jalan akan kita fokuskan di Dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Nibung dan Kecamatan Rawas ulu supaya mempersingkat waktu tempuh. Tutup Bupati
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muratara, Eldoan Arif dalam laporannya mengatakan Musrenbang ini merupakan kelanjutan Musrenbang dari Desa dan Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Ada 1091 usulan pada Musrenbang RKPD tahun 2026 ini,”
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto mengatakan Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Muratara berjumlah 479 usulan”Usulan-usulan ini berasal dari masyarakat yang menyampaikan langsung ke DPRD Muratara melalui reses,” tutupnya. (YAN)







