Sebanyak 82 Kades Di Lantik Masa Jabatan Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Sebanyak 82 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilantik masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Pelantikan di pimpin langsung oleh Bupati Muratara

Pelantikan dan pemberian Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dilaksanakan di ruang rapat BPKAD lantai II, Jumat (28/062024)

Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, Pengukuhan dan Penyerahan (SK) Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang. Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, bahwa perubahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, ungkapnya

“Bupati menekankan bahwa 8 tahun menjadi Kades harus bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,”

H. Devi Suhartoni juga berharap setiap Desa dapat menggali dan meningkatkan potensi yang dimiliki desa, serta menjaga kondusifitas dan meningkatkan keamanan wilayah masing-masing desa menjelang pilkada. Tutup Bupati Muratara (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *