Seputarsumsel.co.id – Muratara -Ruslan (45) Kepala Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bantah Tundingan terhadap dirinya menggunakan ijazah palsu oleh Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG).
Ruslan saat di temui awak media di kediamannya Rabu (12/06/2024) mengatakan aksi yang dilakukan oleh PGCG di Polres Muratara pada Rabu (12/06/2024) itu semuanya tidak benar.
“saya punya sekolah, yang mengeluarkan ijazah itu pihak sekolah dan pihak sekolah bertanggung jawab atas ijazah itu,” Kata Ruslan
Untuk membuktikan tentang asli atau palsu terhadap ijazah itu hanya pihak sekolah yang bisa membuktikannya. Ungkapan Ruslan
“Mau tau asli atau tidak ijazah saya, tanya langsung ke pihak sekolah, Yayasan pendidikan nusa indah Kota Lubuk Linggau,” jelas Ruslan (YAN)







