Tenaga Honorer Akan Dapat Uang Tambahan Yang Di Cairkan Pada Bulan Mei Nanti

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Tahun 2024 adalah tahun penuh berkah untuk tenaga honorer.

Di tahun 2024 ini tenaga honorer diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.

Ada yang akan diangkat menjadi PPPK, adapun tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK namun tetap mendapat standar gaji dari Kemenkeu.
Namun baik tenaga honorer yang jadi prioritas maupun tidak untuk diangkat jadi PPPK akan tetap mendapatkan uang tambahan ini.
Uang tambahan yang dimaksud adalah Uang lembur dan uang makan lembur.

Untuk besaran sendiri tertuang dalam PMK No 49 tahun 2023.

Berikut rincian uang tambahan untuk tenaga honorer yang jadi prioritas untuk diangkat maupun tidak jadi prioritas.

  1. Tenaga Honorer Prioritas, Uang Lembur Rp 20.000/ hari
    Uang makan lembur Rp 31.000/ hari
  2. Tenaga honorer lainnya ( Sopir,Satpam,Pramubakti dan Petugas Kebersihan), Uang lembur Rp 13.000/ hari.
    Uang Makan Lembur Rp 30.000/ hari.

Uang makan lembur dan uang lembur ini akan dicairkan setiap satu bulan sekali.

Uang tambahan ini juga akan dihitung jika tenaga honorer masuk kerja saja.

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *