Rakor Bapenda Bersama OPD, Camat,Lurah Serta Kepala Desa

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kegiatan Rakor berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja. Rabu (2/8/2023).

Rakor tersebut dilakukan, untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan Daerah, dari sektor Pajak dan Retribusi.

Kepala Bapenda Muratara Amirul saat diwawancara awak media menjelaskan, hari ini kita mengadakan kegiatan Rakor dengan tujuan bagaimana cara mengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Amirul juga mengatakan, “Langkah–langkah apa kedepannya yang harus dijalankan supaya pendapatan Daerah bisa meningkat,” Kata Amirul

“Berdasarkan data yang diterima dalam lima tahun terkahir pertumbuhan Pajak Daerah mencapai angka 14,97 persen,” Jelas Amirul

Amirul mengungkapkan, selain mengevaluasi soal realisasi pendapatan, Kita juga membahas soal pelaksanaan UU HKPD Nomor 1 tahun 2022.

Berdasarkan UU HKPD No 1 Tahun 2022, “Eksekutif dan legislatif segera mungkin membuat Perda yang baru dan mencabut Perda yang lama sesuai perintah dari UU HKPD, mengigat Pelaksanaan di bulan Januari 2024,” Terang Amirul

Mulai Januari 2024, UU HKPD atau Undang–Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, harus segera kita laksanakan. Tutup Amirul. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *