Seputarsumsel.co.id – Muratara-Terkait adanya oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) IM yang melakukan pencabulan terhadap tiga pelajar. Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Elvandari sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut dan kejadian itu tentunya tidak bisa ditoleransi.

“Sekarang kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Muratara dan harus mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya saat di temu awak media di ruang kerjanya. Selasa(18/07/2023)

Ia menjelaskan dirinya juga akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara untuk berkoordinasi dengan Inspektur Daerah (Inspektorat) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Tentunya pihaknya terus mendorong agar proses hukum tetap berjalan

Nantinya pihak Disdik, Inspektorat dan Dinas PMDP3A akan melakukan monib investigasi dengan tujuan tertentu. Nantinya akan membentuk rekomendasi rekomendasi ini juga seiring dengan proses hukum yang berjalan.

“Sedangkan untuk status yang bersangkutan sebagai PNS, dirinya meminta kepada Disdik Muratara untuk dapat bebas tugas. Sembari menunggu proses hukumnya bagaimana, kemudian selaku Pemerintah Kabupaten juga akan mengambil tindakan yang perlu terhadap terduga,”jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada Inspektorat agar sesegera mungkin untuk membentuk tim investigasi dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Polres Muratara

Selanjutnya Disdik Muratara bersama dengan DPMDP3A harus melakukan pendampingan terhadap ketiga korban. Karena mereka sangat membutuhkan pendampingan.

“Disdik Muratara juga harus membuat laporan secara berkala kepada Pemkab Muratara mengenai perkembangan kasus ini,”tutupnya (YNS)

BACA JUGA   Pawai Kebangsaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda OKU Selatan