Resedivis Bobol Rumah, Diamankan Petugas

Seputarsumsel.co.id – Muratara -Warga Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) M.Sandri Als Cundri (20) (Residivis), Diamankan jajaran Polsek Karang Dapo, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 00.30 wib.

Peristiwa terjadi Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 10.00 wib di rumah korban Dusun III Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo. Dengan cara merusak pintu belakang rumah korban yang dalam kondisi kosong langsung mengambil satu unit sepeda motor CRF BG 4423 HAE, satu Pucuk Senapan Angin, satu buah Jam Tangan Merk Orient.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang sekira Rp. 40 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Karang Dapo, Iptu Dheni Satriya, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan terjadi setelah Polsek Karang Dapo mendapat laporan adanya pelaku yang melakukan pencurian terhadap korban,”

“Kapolsek Karang Dapo, Iptu Dheny Satriya, SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aria dan anggota Polsek untuk melakukan penangkapan,”

Setelah sampai di lokasi keberadaan tersangka di Dusun IV Desa Bina Karya, Petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *