Seputarsumsel.co.id – Muratara – Mafia tanah atau mafia tambang yang sudah mengakar dan menjadi penyakit dalam setiap konflik lahan yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam pidatonya presiden Jokowi “Mengecam dan menginstruksikan langsung untuk tidak memberi ampun yang namanya mafia tanah,”
ini tentunya PR bagi Polisi Daerah (Polda) Sumsel yang semestinya sudah bisa mengambil tindakan hukum (Pidana).
Anggota komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H. Menanggapi pernyataan wakil ketua komisi III DPR RI pangeran Khairul Saleh yang menerima laporan dari salah satu asisten pemerintahan Yudi Herzandi terkait permintaan perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi oleh oknum polda sumsel atas laporan salah satu pengurus PT Gorby utama yang diduga berkonflik dengan salah satu perusahan tambang yang kemudian muncul konflik tapal batas di Muba dan Muratara.
Beberapa waktu yang lalu Srikandi Gerindra ini juga menerima laporan terkait konflik lahan Transmigrasi di Desa Perambahan Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
“Konflik tersebut berujung pada tindakan premanisme, intimidasi dan pengrusakan barang milik pribadi kades desa Perambahan,”
“Anehnya Kades Tersebut Malahan di jadikan tersangka, padahal Kades mencoba untuk memperjuangkan Hak warganya, sampai hari ini konflik tersebut belum ada titik terang penyelesaian dan masih dalam proses di Polda Sumsel,”
Siti Nurizka juga mendapatkan laporan adanya ilegal Mining Kab Muratara dimana hal ini menyebabkan aliran sungai tercemar dan membuat warga terkena imbas karena kesulitan air bersih, Hampir setiap wilayah di Sumsel memiliki kasus Konflik lahan dan semua mandek alias jalan ditempat.
konflik tersebut justru berakhir dengan Kriminalisasi dan campur tangan mafia tambang atau mafia tanah, hal ini hendaknya harus segera ditangani oleh instansi terkait terkhususnya Polri agar dapat mendesak Polda Sumsel menangani kasus konflik lahan yang melibatkan mafia tanah di Sumsel, apa bila dibiarkan, diabaikan maka akan merajalela dan semakin menjadi, nantinya yang dirugikan adalah masyarakat banyak.
“Saya berharap Kapolri memberi Atensi dan menunjuk serta memberi perhatian khusus kepada polda Sumsel beserta instansi terkait untuk menyelesaikan kasus konflik lahan di Sumsel termasuk keberadaan mafia tanah ini agar dapat diusut secara tuntas dan diselesaikan dengan netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Siti Nurizka
Saat ini kepercayaan publik terhadap pemerintah sedang diuji, dan keseriusan penyelesaian kasus ini dapat kembali membuka kepercayaan masyarakat kepada kita.” Ujar politisi Gerindra Siti Nurizka ditemui di kantornya.
Politisi Gerindra ini telah membawa dan melaporkan kasus ini langsung ketika Rapat dengar pendapat dengan Kapolri selain itu Siti Nurizka juga telah menyerahkan kronologis permasalahan kepada Kabareskrim, Siti Nurizka berharap bahwa perjuangannya untuk menegakan keadilan dan mewujudkan hukum yang adil dan tidak berpihak. (YNS)







