Sutandi Lebaran Idul Adha Didalam Sel

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Sutandi (38) Warga Dusun 2, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang, Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di gerebek Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 16.30 wib.

Sutandi (38) Terduga pengedar narkotika jenis sabu ini di gerebek petugas dan diamankan barang bukti 16 paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 3,60 gram, satu buah kotak rokok Sampoerna dan buah sekop pipet.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas, AKP Baruanto, menjelaskan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penangkapan terhdap satu orang tersangka dan dilakukan pengembangan.

“Setelah dilakukan pengembangan lalu tim SatResNarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang duduk dirumahnya, yang berada di Dusun 2 Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.”

Penangkapan tersangka pengedar narkotika ini sesuai dengan LP/A/35/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 27 Juni 2023. Dan dipimpin langsung Kanit Narkoba Polres Muratara.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. yang berada dibawah kursi dibelakang Rumah milik tersangka.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *