Lagi-lagi Polres Muratara Mengamankan Pengedar Narkoba

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Bambang Herawan Bin M. Ilyas (43) Warga Desa Lawang Aggung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di amankan Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polisi Resort (Polres) Muratara.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 27 Juni 2023.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, 1 (satu) helai celana pendek kotak kotak warna coklat, 1 (satu) unit handphone , 1 (satu) buah dompet.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Johni Martin,SH dengan Kasi Humas, AKP Baruanto, Sebelumnya personil satresnarkoba polres muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis (Sabu).

“setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut”

Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang berdiri di Pinggir Jalan Desa Sukamenang Kec Karang Kaya, pada hari selasa 27 juni 2023 sekira pukul 16.00 wib.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dikantong celana sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *