Literasi 15 Menit Kewajiban Murid SD Dan SMP Sebelum Belajar

seputarsumsel.co.id||Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H Inayatullah ingatkan sekolah untuk komitmen dalam menerapkan Peraturan bupati (Perbup) 58. Selasa. (11/04/2023)

Perbup nomor 58 tahun 2021 tentang wajib siswa dan siswa SD dan SMP Kabupaten Muratara bagi yang muslim membaca Al-Qur’an selama 15menit sebelum belajar

“Perbup 58 ini, kami pemerintah daerah tidak main main, jadi minta setiap sekolah menerapkan secara komitmen,”kata Inayatullah

Ia menyebutkan sempat mengunjungi SD Negeri 2, SD Negeri 6 dan SD Negeri 5 Kelurahan Muara, Kecamatan Rupit, SMP Negeri 1 Muara Rupit, SMP Negeri Surulangun Rawas, SMP Negeri Karang Jaya

“Untuk melihat progres serta komitmen pihak sekolah dalam menerapkan Perbup itu. Membaca Alquran selama 15 menit sebelum belajar,”katanya,

Dari hasil kunjungan tersebut Wabup mengapresiasi pihak sekolah yang sudah menjalankan program itu secara baik dan berkelanjutan

“Alhamdulillah saya bertanya langsung dengan kepala sekolah dan guru-guru, Perbup itu di sambut dengan baik. Bahkan dari pengakuan mereka para siswa merasa perbup ini membantu kemudahan dalam belajar,”jelasnya

Kepada SMP Negeri 1 Muara Rupit Mulyadi menyampaikan sejak awal perlakuan perbup tersebut para siswa cukup antusias, karena program mengaji 15 sebelum belajar bisa memberikan efek positif

“Masuk kelas, salaman dengan guru, kemudian membacakan ayat pendek, surat surat juz amma,”jelasnya

Ia berharap program membaca Alquran 15 sebelum belajar untuk di pertahankan, karena cukup positif

“Sejauh ini ada kekurangannya. Misalkan saja penyediaan Al-Qur’an, juz amma, iqro, sajadah. Jika perlu ada pembangunan aula tempat belajar dan mengajarkan Al-Qur’an,”ujarnya

Sambungnya, Kalau bisa ada bantuan seperti Al-Qur’an, Iqro, bahkan tempat btq itu sendiri,”kata Kepala SD Negeri 2 Muara Rupit, Siti Aisyah

Ia menjelaskan, lebih kurang satu tahun menjalankan program pemerintah Kabupaten Muratara tersebut, selama satu tahun tersebut kendala paling banyak alat btq itu sendiri

“Selama ini kita mewajibkan siswa membawa alat btq sendiri dari rumah, sekaligus kita bisa melihat anak itu mengaji atau tidak sewaktu dirumanya, dengan melihat alat btq yg mreka bawa,”ujarnya.
Wabup mengatakan sebagai evaluasinya hasil dari sidak di beberapa sekolah SD dan SMP sudah banyak anak-anak hapal 7 Juz bahkan ada yang sudah hapal 30 Juz Al Qur’an.
” samping kewajibn di sekolah saya mengharapkan untuk di teruskan belajar di rumah-rumah tahfiz di tempat msing-masing setelah jm belajar di sklolah,”pungkasnya. (YAN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *