Pemkab Muratara Mengelar Isbat Nikah Masal

Muratara, Seputarsumsel.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Musi Rawas Utara (Muratara) akan mengadakan sidang Isbat Nikah Masal Secara Gratis bagi yang belum mempunyai Buku Nikah, kegiatan akan dilaksanakan di halaman  kantor Bupati Muratara . Rabu (9/11/2022)

Sidang Isbat Nikah yang di laksanakan oleh pemkab Muratara melibatkan tiga leding siktor dinas , Dinas Catatan Sipil selaku data penduduk , Kemenag Muratara, dan pengadilan Agama lubuk Linggau 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis(10/10/2022) dan di ikuti sebanyak 89 pasang dari lima kecamatan

Kepala kantor  kementrian agama ( Kemenag)  kabupaten Muratara H Ikhsan Baijuri mengatakan Besok Pemda Muratara akan mengadakan sidang Isbat Nikah yang akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Muratara

Tujuannya untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum punya buku Nikah, istilah lain nikah bawah tangan , seperti waktu nikah duluh belum cukup umur , atau waktu dulu pas mau menikah belum ada syarat yang penting nikah, jadi pemerintah membantu masyarakat untuk mendapatkan surat nikah, karena jaman sekarang buku nikah sangat penting , kalau mau ada urusan apapun memerlukan buku nikah

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan undangan diharapkan datang ke Pemkab Muratara , untuk Isbat Nikah , bawa saksi waktu nikah dulu , apapun bentuknya gratis tanpa di pungut biaya, nanti setalah selesai Isbat Nikah langsung kita kasih buku nikahnya ” kata Ikhsan

” Untuk kuota tahun ini ada 89 pasang , dari 5 kecamatan , karena mengingat anggaran pemda Muratara tidak mencukupi , semoga di tahun yang akan datang semuanya tercaper , jadi sabar yang belum terdata semoga tahun depan bisa teratasi ” jelasnya

Harapan saya kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahun , agar semua warga masyarakat Muratara yang belum punya buku nikah bisa teratasi dengan program yang dilakukan oleh Pemda Muratara” tutupnya. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *