KPU Kabupaten PALI Berikan Bimtek Ke PPDP

PALI||seputarsumsel.co.id|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Bimbingan Teknis(Bimtek) Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 se-kecamatan Talang Ubi bertempat di gedung Pesos komperta, Selasa (14/07/20).

Sebelum adanya Coklit atau Pencocokan data Pemilih, di setiap Desa, kelurahan maupun Kecamatan, Sebelumnya PPDP telah diberikan bimbingan teknis Bimtek

Dikatakan Ketua PPK Kecamatan Talang Ubi, Dahrul Munadzali, ”sebelum Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak dilaksanakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu”.

“Tujuan bimtek ini hanya untuk memberikan teknis kepada PPDP, agar tidak salah memasukkan data pada saat Coklit nantinya, dan PPDP agar berkoordinasi dengan Kepala Desa, Kelurahan dan tingkat PPS masing – masing, ” ujarnya

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa pada saat Coklit PPDP harus bersikap Independent, tidak boleh mengajak masyarakat untuk memihak paslon Bupati / Wakil Bupati.

“Kami ingin PPDP pada saat mendata, harus bisa mengikuti peraturan yang berlaku, apabila ada temuan di lapangan, PPDP melakukan kecurangan atau memihak pada salah satu Paslon, maka kami (PPK) akan menindak tegas permasalahan ini, dan diteruskan kepada KPU maupun Bawaslu, ” tukasnya.

Sunario, ketua KPU Kabupaten PALI sekaligus pemapar materi pada Bimtek PPDP tersebut mengatakan bahwa petugas PPDP berjumlah 408, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten PALI untuk Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Ditambahkannya Sunario, PPDP harus bertemu Pemilih secara langsung, dan harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kami ingin Pemilih Pemula dan Lansia, bisa menggunakan hak pilihnya, jangan sampai ada masyarakat tidak bisa memilih, masyarakat yang belum mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU akan membuat Daftar Pemilih Sementara, ” tuturnya.

Coklit akan dilaksanakan secara serentak, pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020, masyarakat agar bisa berpartisipasi dengan mempersiapkan data kependudukan, seperti Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga.

Untuk sekarang sempai kedepan PPDP untuk tidak berfoto dengan simbol caleg karena PPDP diawasi PPK,di manapun berada anda bertugas,nanti kalau ada foto simbol caleg nanti diproses.

Liputan : Meliyana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *