PRABUMULIH – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyerahkan langsung Surat perjanjian kerja untuk PHL Tahun 2020 dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Sebanyak 3.837 orang PHL (Pegawai Harian Lepas) yang berdinas dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih diberikan Surat Perjanjian Kerja (SK), bertempat di pendopoan rumah dinas Walikota Prabumulih, rabu (26/02/2020).

Selain menyerahkan SK untuk PHL dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih juga akan mengeluarkan honornya.

“Berdasarkan surat pernyataan Kemendagri itu bahwa sesuai kemampuan daerah, kita usahakan semua, kita carikan anggarannya untuk menggaji mereka,” kata Ridho.

Walikota Prabumulih mengimbau, jangan ikut-ikutan politik, jangan termakan iming-imingan, bekerjalah saja dengan baik dan rajin tanpa ada beban.

Ridho berpesan, PHL yang males-malesan dan berpolitik akan di putus. “Kalau mereka mau berpolitik ya berpolitik saja, dan kalo yang males kita putus,” pesan Ridho.

Walikota Prabumulih akan serahkan SK untuk yang hadir saja, sedangkan untuk yang tidak hadir akan dipanggil dan diingatkan.

“Kenapa tidak datang, apa mereka meremehkan, kalo memang tidak berminat ya tidak usah kita kasih SK nya. Tapi, kalo alasan nya tepat tidak menjadi masalah,” Pungkasnya.

BACA JUGA   Pj Wako Melalui Kadin Kominfo Prabumulih Hadiri Kegiatan EPSS