PALEMBANG — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumatera Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perkebunan yang dinilai masih belum tergarap maksimal.
Ketua Pansus II DPRD Sumsel, Abdul Fikri Yanto, menyebut luas perkebunan di Sumsel yang mencapai sekitar 2,4 juta hektare memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila didukung pengawasan dan tata kelola yang optimal.
Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Biro Perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, dan Dinas Pertanian, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun 2025.
“Secara umum program kerja tahun 2025 sudah berjalan cukup baik dan sejalan dengan visi misi gubernur. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Fikri, komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, tebu, hingga teh memiliki peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Dengan luas lahan yang ada, sektor ini seharusnya menjadi salah satu penyumbang PAD yang signifikan jika pengawasan dilakukan secara maksimal,” katanya.
Namun, ia menyoroti lemahnya pengawasan akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Saat ini, anggaran pengawasan hanya sekitar Rp50 juta per tahun, yang dinilai tidak sebanding dengan luas lahan yang harus diawasi.
“Dengan anggaran sebesar itu, tentu tidak ideal untuk mengawasi jutaan hektare perkebunan. Karena itu, kami merekomendasikan peningkatan anggaran dan penguatan personel pengawas,” tegasnya.








