Wabup PALI Sidak Perusahaan Batu Bara, PPM PALI Mendukung Langkah Wakil Bupati

PALI – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah operasional PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, Kamis (2/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran aliran sungai yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan batu bara di wilayah tersebut.

Dalam peninjauannya, Iwan Tuaji menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas investasi di Bumi Serepat Serasan tetap berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami melakukan sidak karena menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi air sungai yang diduga tercemar. Bahkan, kondisi air dilaporkan semakin buruk, terutama saat hujan turun,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menyampaikan, laporan yang diterima menunjukkan adanya perubahan kualitas air sungai yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga sumber air minum.

Namun kini, menurut pengaduan warga, air sungai tersebut sudah tidak lagi layak digunakan.

“Dulu air sungai masih bisa dimanfaatkan, sekarang kondisinya sudah jauh berubah dan tidak layak lagi,” ungkap salah seorang warga.

Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak terhadap sektor pertanian, khususnya sawah yang mulai terdampak akibat menurunnya kualitas air.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Tuaji meminta pihak perusahaan segera melakukan evaluasi serta penanganan serius guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Ia juga mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas.

“Jangan sampai aktivitas industri berjalan lebih dulu tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten PALI, A. Hafid F, turut menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Wakil Bupati.

“Kami mendukung Wakil Bupati agar perusahaan segera meninjau dan menangani lebih lanjut persoalan lingkungan hidup. Selain itu, kami juga berharap perusahaan dapat berkontribusi lebih terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten PALI merupakan daerah penghasil migas dan batu bara yang seharusnya memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Sebagai daerah penghasil migas dan batu bara, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten PALI, karena aktivitas mereka berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan masyarakat PALI,” tegasnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar pencemaran tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *