PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat kerja pembahasan Serah Terima KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2025 bersama pemerintah kota pada Senin, (4/8/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., (tautan tidak tersedia), dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Aryono, S.T., Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Komisi I, Setda Elman, dan OPD terkait.
Penyerahan KUA dan PPAS merupakan proses penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran berikutnya.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, sebagai tanda kesepakatan bersama dalam pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien.







