PALI – Setelah mendapatkan peringatan dari Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terkait pemberitaan pembangunan drainase di Sumberjo di kerjakan asal jadi, Ristanto kepala Dinas PUTR PALI langsung turun kelapangan,18/08/25.
Ristanto: sudah dilakukan pengecekan ke lapangan,dan saya memberikan TEGURAN KERAS kepada KPA, PPTK, pengawas serta pihak pelaksana lapangan atas pekerjaan tersebut, dan memerintahkan untuk melakukan perhitungan ulang volume terpasang serta perbaikan perhitungan ulang tsb untuk dilaksanakan penambahan panjang drainase sebagai konsekuensinya, Ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp.
Pekerjaan tersebut bernilai Rp 500 juta dilaksanakan oleh CV Fatar Bimantara Persada dan di ledingsektori dari Dinas PUTR Kabupaten PALI.
Namun peringatan dari Kepala Dinas PUTR tidak di gubris,malah tak membuat surut niat kontraktor untuk semakin menjadi jadi melakukan dugaan Pekerjaan tambah amburadul.
Bukannya malah memperbaiki pekerjaan malah memperparah, sungguh berani kontraktornya yang menimbulkan pertanyaan besar di benak publik.
Siapakah sebenarnya kontraktor ini,ada dugaan di baliknya ada orang kuat
Dan ternyata dugaan itu semakin terang, dari hasil investigasi awak media bahwa, menurut banyak sumber media ini, pihak kontraktor nya di sinyalir adalah keluarga dekat Bupati PALI Asgianto ST.
Perihal ini mendapat sorotan dan kritik tajam dari Kordinator Aktifis SUMSEL-Jakarta Harda belly yang mengatakan bahwa ini adalah salah satu dugaan tindakan Nepotisme.
Bupati PALI Asgianto ST seharusnya tau dan sadar akan aturan yang berlaku bukan malah sebaliknya disinyalir mementingkan orang terdekatnya, tegas Aktifis yang biasa di sapa HB ini.
Diketahui tindakan KKN adalah singkatan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Secara umum, KKN merujuk pada praktik-praktik yang merugikan dan melawan hukum, melibatkan penyalahgunaan wewenang, kerja sama ilegal, dan pemberian keuntungan berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan,ungkap HB.
Dugaan unsur Nepotisme yang di lakukan oleh Bupati PALI Asgianto ST mulai terlihat dalam pelaksanaan pemerintahan yang di pimpinnya.
Jika perihal ini di biarkan berlarut maka dugaan Bupati PALI Asgianto ST melakukan KKN akan Bergulir tanpa ada hambatan, maka peran Toko,Aktifis dan masyarakat Kabupaten PALI harus ekstra untuk ikut mengawasi,tutup HB.







