240 Tahanan Mendapatkan Remisi Di Hari Kemerdekaan RI Ke 80

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarulang Rawas, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Penyerahan remisi berlangsung pada Minggu (17/8/2025) dan diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahhudi.

Sebanyak 240 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Sarolangun, menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung bebas setelah remisi diputuskan.

Kepala Rutan Sarulang Rawas, Ahmad Fausan, A.Md.IP., SH. mengatakan pemberian remisi kali ini mencakup remisi umum serta remisi dasawarsa, yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025. Dan PAS- 1360PK.05.03 Tahun 2025.

“Sebanyak 240 napi kami usulkan untuk remisi dasawarsa. Sesuai aturan, remisi dasawarsa dihitung sebesar 1/12 dari masa pidana dengan maksimal pengurangan tiga bulan,” Jelasnya

ya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Muratara dan Wakil Bupati, serta Unsur Frokopimda, yang telah menyaksikan langsung pemberian Remisi kepada warga binaan di hari kemerdekaan ini. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *