Statement Wakil Bupati PALI terkait Aktivis Luar Hanya Cari Panggung, Harda : Pola Pikir Iwan Tuaji Terlalu Cetek dan Dianggap Keliru

PALI – Iwan Tuaji Wakil Bupati PALI menanggapi kritik dari Aktivis luar kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, iya mengatakan bahwa para aktivis luar yang mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten PALI hanya ajang cari panggung.

Harda Belly kordinator Aktivis SUMSEL-Jakarta mengungkapkan bahwa, Lontaran kata kata yang keluar dari bibir seorang wakil Bupati agak kurang pantas dan di anggap pola pikir Iwan Tuaji terlalu Cetek dan di anggap kurang pengetahuan selaku pejabat.

Iwan Tuaji harusnya mempelajari dulu apa itu tugas aktivis dan apakah aktivis luar daerah tidak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah daerah lain, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang hal itu,12/08/25.

Janganlah membuat pernyataan yang mengundang bola liar yang dapat menyulut api semakin membesar, tolong ya pak Wabub kalau belum mengerti belajar kalau belum tau bertanya jangan asal bicara,tegas Aktivis Harda Belly.

Aktivis yang biasa di sapa HB ini Menyikapi pernyataan Wakil Bupati PALI seolah beliau menyudutkan para aktivis bila mengkritisi kebijakan luar daerah hanya cari Panggung belaka dan mau masuk berita saja.

Perlu di ketahui selagi aktivis itu memegang data dan informasi yang akurat terkait permasalahan suatu daerah maka seorang aktivis berhak untuk mengkritisi permasalahan yang ada di daerah tersebut.

Pernyataan ini mengundang tanggapan keras dari banyak aktivis Sumatera Selatan,pernyataan bahwa aktivis tidak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah di luar daerahnya adalah keliru,ketusnya.

Aktivis memiliki hak dan bahkan kewajiban untuk mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk yang berada di luar daerah mereka, jika kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat luas atau memiliki relevansi dengan isu yang mereka perjuangkan. Kritik yang konstruktif adalah bagian penting dari demokrasi dan akuntabilitas pemerintah.

Dalam negara demokrasi, setiap warga negara, termasuk aktivis, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah,jelasnya.

Aktivis seringkali berperan sebagai pengawas kebijakan, memastikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak merugikan masyarakat atau bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka perjuangkan.

Kritik yang konstruktif adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Kritik ini dapat membantu pemerintah untuk memperbaiki kebijakan yang ada dan membuatnya lebih efektif.

Masih kata HB, Aktivis memiliki hak untuk mengkritik kebijakan di luar daerah mereka jika isu tersebut memiliki relevansi dengan isu yang mereka perjuangkan. Misalnya, aktivis lingkungan di Sumatera Selatan dapat mengkritik kebijakan deforestasi di Kalimantan jika kebijakan tersebut berdampak pada lingkungan di Sumatera Selatan.

“Tentu saja, kritik harus disampaikan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Kritik tidak boleh berisi fitnah atau disinformasi yang dapat merugikan pihak lain. 

Jadi, tidak ada larangan bagi aktivis untuk mengkritik kebijakan pemerintah di luar daerahnya. Sebaliknya, kritik tersebut dapat menjadi bagian penting dari proses demokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pali bagian dari Sumsel kami yang selama ini fokus mengawasi kebijakan kebijakan semua kepala daerah Se Sumsel wajib ikut mengawasi kabupaten Pali,Tutup HB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *