Seputarsumsel.co.id – Muratara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Bagi Atasan Langsung Bendahara dan Bendahara Badan Adhoc (PPK dan PPS) se-Kabupaten Muratara dalam Pemilihan Tahun 2024, di Aula Rumah makan Siti Rahma, Selasa, (08/10/24).
Peserta kegiatan terdiri dari PPK dan PPS masing-masing 2 (dua) orang yakni sekretaris dan staf bagian keuangan dari 7 kecamatan dan 89 desa/kelurahan.
Ketua KPU Muratara Heriyanto melalui Yupran Abadi dan di dampingi Sekretaris KPUD Muratara Syamsiah serata anggota dalam sambutan mengatakan tiga hal penting yang dibutuhkan dalam mengelola keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024.”
Jadi perlu diperhatikan secara serius tiga hal penting yang dibutuhkan dalam mengelola keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024, yakni efektif, efisien dan akuntabilitas. Untuk mencapai tiga hal ini maka dibutuhkan perencanaan yang baik”, katanya.
Lanjut, saat ini tahapan dan jadwal kegiatan Pilkada 2024 sementara berjalan, maka lakukan perencanaan yang baik.
“Perencanaan yang baik didapatkan dari seberapa sering antara PPK dan PPS duduk bersama dengan Sekretariat dan membicarakan apa saja yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan sesuai yang sudah ditetapkan, kemudian dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara administrasi dan dilaporkan”, tegasnya.







