Pemkab Muratara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Dan JKK

Seputarsumsel.co.id – Muratara – BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) berikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 11 orang yang di wakili oleh istri dan ahli waris. Senin (23/10/203)

Kegiatan berlangsung di Pemkab Muratara, dihadiri Wakil bupati Muratara H.Inayahtullah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hasan Basri, Dinas DPMDP3A, Nurhidayati Kepal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau, Kepala Desa.

Secara Simbolik Penyerahan Santunan dilakukan oleh wakil Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubiklinggau, diberikan langsung Kepada Keluarga peserta 11 orang masyarakat Penerima santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Inayatullah mengatakan, Sangat penting bagi masyarakat khususnya kepada pekerja yang rentan desa, dari perkantoran dan perusahaan industri untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan fasilitas kesehatan, Jaminan hari tua dan jaminan biaya kematian.

“lni bentuk kepedulian Pemerintah Daerah, untuk pekerjaan rentan Desa maupun Pekerja kantoran dan pekerja perusahaan,”

Perlu diketahui sejak awal pemkab Muratara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas terkait, membuat program agar semua masyarakat Baik yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat Khususnya Kabupaten Muratara, Masyarakatnya sudah mempunyai BPJS Ketenagakerjaan baik itu Pekerja maupun BPJS mandiri,” Harapnya

Dalam tempat yang sama, Rukma Rupiha Sebagai Penerima Santunan Kematian Dari BPJS Ketenegakerjaan Perwakilan ahli waris mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan Berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Bersama Pemerintah atas Santunan yang diberikan kepada dirinya.

Rukma Juga Menambahkan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemerintah, sangatlah membantu untuk biaya kebutuhan Pendidikan para ahli waris.

“Alhamdulillah dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu keluarga saya, dan bisa menyekolahkan anak saya” Ucapnya (Yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *