Seputarsumsel.co.id – Muratara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) memfasilitasi Masyarakat, Dengan Pihak PT Agro Muara Rupit (AMR). Kamis, (21/09/2023).
Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Muratara yang dihadiri Alfirmansyah, (A1) Kepala BPN, Unsur Tripika dan OPD yang terkait, Camat, serta pihak PT AMR dan Masyarakat.

Alfirmansyah mengatakan, hari ini kita memfasilitasi masyarakat Beringin sakti dengan pihak PT AMR,
Lanjut Alfirmansyah, pihak PT AMR akan mencabut pohon sawit yang di tanam di akses jalan serta menimbun dan memperbaiki jalan yang di tanam pohon sawit tersebut.
“Pelaksanaan pencabutan dan perbaikan akses jalan itu paling lambat tujuh hari setelah rapat hari ini, namun pembukaan portal akan dilaksanakan hari ini juga,”
Masih kata Alfirmansyah, pihak PT AMR akan memberikan kebebasan akses jalan tersebut kepada masyarakat, dan memang jalan tersebut sudah ada dari PT AMR berdiri. Terangnya
Sementara itu Deni Sartika perwakilan dari masyarakat mengatakan, Terima kasih kepada Pemkab Muratara yang telah memfasilitasi antara masyarakat dan pihak PT AMR.
“Alhamdulillah Mediasi hari ini menghasilkan kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak PT AMR,”
Deni juga berharap Dengan adanya kesepakan ini baik itu masyarakat atau pihak PT AMR harus mentaati dan mematuhinya.
“Apa bila kesepakan ini tidak di patuhi oleh pihak PT AMR, maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” Kata Deni. (YAN)







