Seputarsumsel.co.id – Muratara – Mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Operasi Zebra secara serentak seluruh Polres dan Polda Sumsel.
Khususnya masyarakat pengguna jalan yang melintasi Kabupaten Muratara harus mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan membawa kelengkapan surat kendaraan. Sebab, Petugas Sat Lantas Polres Muratara akan melakukan penindakan namun tetap dengan sikap humanis presisi Polri.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas AKP Saharudin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, AS, mengatakan pada awak media, “Operasi Zebra 2023 ini, tujuannya untuk meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Pengguna jalan supaya mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” kata Kapolres. Selasa (29/8/2023).
Lanjut, Petugas Satlantas nantinya akan meningkatkan Pengawasan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas, seperti Penggunaan Helm, Penggunaan Sabuk Pengaman, Penggunaan Hand Phone saat berkendara, serta Kelengkapan dokumen Kendaraan, dan kendaraan yang tidak mematuhi Batas Kecepatan yang telah ditetapkan.
“Dengan Operasi Zebra ini, kita menciptakan Kesadaran dan Kepatuhan yang lebih tinggi terhadap Peraturan Lalu Lintas di Kalangan Masyarakat, dan menekankan juga Pentingnya Keselamatan dalam berkendara demi mengurangi angka Kecelakaan dan korban jiwa,” jelasnya
Operasi Zebra Musi 2023 ini akan melibatkan kerja sama Lintas Sektor, termasuk Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan Instansi terkait lainnya.
“Kami berharap operasi Zebra 2023 ini akan dapat memberikan Efek Positif dalam meningkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan Pengendara di seluruh Wilayah Sumsel,” harapnya. (YAN)







