Seputarsumsel.co.id – Muratara – Tersangkanya bernama Redi Irawan (31), Petani Sawit ini warga Kampung 6, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil Diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Nibung. Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di Cafe Siti yang terletak di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung.
Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 81 (Delapan Puluh Satu) Plastik Klip berisi kristal putih yang diduga sebagai Narkotika jenis Sabu, serta 1 (Satu) unit Ponsel Merk Oppo A16 Warna Silver.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto Amin, S, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, bahwa kronologis penangkapan dimulai dari informasi awal yang diperoleh oleh Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, tentang adanya kegiatan perdagangan Narkoba di Wilayah Nibung.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung AKP Yundri melakukan Penyelidikan mendalam tentang adanya perdagangan Narkoba, akhirnya tim Opsnal Nibung berhasil mengidentifikasi lokasi penjualan Narkoba, yaitu di Cafe Siti yang terletak Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung.
“Pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023, sekira Pukul 00.30 Wib petugas berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama REDI IRAWAN dan berhasil mengamankan barang bukti, berupa 81 (Delapan Puluh Satu) Plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu serta 1 (Satu) unit Ponsel Merk Oppo A16 Warna Silver, dikantong celanan yang dipakainya itu,”
Kemudian Redi Irawan berikut barang bukti nya ini dibawa ke Polsek Nibung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Keesokan hari nya Redi Irawan berikut barang bukti nya ini diserahkan ke SatresNarkoba Polres Muratara.
Masih diterangkan mantan Kanit Patroli Polsek Rawas Ilir ini, dengan ditangkapnya Redi Irawan, menunjukkan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Muratara.
“Mengapresiasikan Tindakan Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, bersama Personil nya yang setelah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Peredaran Narkoba, semoga hal ini dapat memberikan efek jera kepada Pengedar Narkoba lain nya untuk segera berhenti perdagangkan Narkoba,” terangnya.
Penyitaan BB sebanyak 81 (Delapan Puluh Satu) Plastik klip yang berisikan Kristal Putih diduga Sabu ini, Polsek Nibung dibawah Pimpinan AKP Yundri, SH, MH, sudah dapat menyelamatkan sedikit nya 100 (Seratus) Jiwa anak bangsa Indonesia untuk tidak mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. “Ayo kita sama sama perangi narkoba karena merusak generasi muda,” tutup kasi Humas. (YAN).







