Background Petani, Ternyata Penjual Sabu

Seputarsumsel.co.id – Muratara – Eteng Asmana (34) Seorang petani asal Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap jajaran Polsek Nibung.

Eteng (34) terduga pengedar dan penjual narkotika jenis sabu ini ditangkap di sebuah pondok di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 15.45 wib.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 plastik klip yang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu unit HP Merk infinic warna hijau. Satu kotak kaleng warna Kuning Merk Heiker, satu potong Pipet (Skop) dan uang tunai Rp. 4 juta.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik, MH didampingi Kapolsek Nibung, AKP Yundri, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto AS mengatakan berdasarkan hasil laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi jual beli Narkoba di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung.

“Kemudian Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH bersama team melakukan penyelidikan.”

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkoba di sebuah pondok yang berada di kebun karet di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung.

“Kanit Reskrim bersama team melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan pengeledahan badan dan pengeledahan pondok yang ditemukan barang bukti,”

Tersangka mengakui semua barang tersebut adalah miliknya, kemudian team membawa tersangka ini dan semua barang bukti yang didapat itu ke Mapolsek Nibung. (YAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *