Seputarsumsel.co.id – Muratara – Harmoko (35) warga Kampung VII Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditemukan tewas.
Peristiwa terjadi Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 10.00 wib. Harmoko berpamitan kepada istrinya untuk mancing di Siring (saluran air) di lokasi PT Dendi Desa Bingin Rupit, dengan menggunakan sepeda Motor.
“Jam 20:00 Wib Korban Belum Pulang Kerumah juga, pihak keluarga merasa curiga lalu memberitahu dengan keluarga lain untuk melakukan pencarian.”
“sekitar pukul 02.30 wib saksi Sufandi dan Latif menemukan mayat korban di PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa Bingin Rupit.”
“Mayat Korban langsung dibawa ke RSUD Rupit, dan Pihak Keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi secara medis.”
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoiril Hambali dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Mayat Korban ditemukan oleh Sufandi dan Latif (Saksi), di areal PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 02.30 wib.”
Diduga korban tewas digigit Ular, dimana dugaan ini dilihat dari ditemukannya luka-luka ditubuh korban seperti di atas mata kaki sebelah kiri ( seperti gigitan ular) serta ada buih yang keluar dari mulut.
Pihak Kepolisian mendatangani TKP, melihat mayat korban terkapar terlentang dengan kondisi kaku dengan menggunakan celana dan memakai sepasang sepatu sedangkan baju kaos warna merah terhimpit dengan mayat. (YAN)







