Seputarsumsel.co.id – Muratara – Sampah yang berserak (Bertebaran) di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Mengeluarkan aroma yang tidak sedap, Sampah yang berasal dari sampah Rumah tangga.
Saat pantauan awak media dilapangan, selasa (13/06/2023) Sampah yang setiap pagi dibuang oleh Ibu rumah tangga di Simpang Desa Batu Gajah Baru, sehingga sampah beterbangan kemana-mana, tentunya ini sangat Mengganggu, baik dari sisi Kebersihan maupun Pemandangan.
H (32) Warga Desa Batu Gajah Baru saat dikonfirmasi awak media Mengatakan, seharusnya pihak Pemerintah Dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Memperhatikan hal ini, untuk menyediakan tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) sehingga pembuangan sampah Rumah tangga tidak menumpuk di sembarang tempat.

Lanjut, Saya ingin tanya kepada Pihak DLHP dan unsur terkait lainnya, apakah memang sampah itu boleh di buang sembarangan, mengapa TPA desa Batu Gajah Baru dan sekitarnya tidak disediakan, Padahal ini masuk wilayah dan kawasan Ibukota Kabupaten.
Masi dilanjutnya,”Dulu TPA sampah itu disimpang Masuk desa Batu Gajah Baru namun sudah tidak diperbolehkan lagi karena mengganggu”.
Ironisnya lagi sekarang sampah itu semakin menjadi, tidak peduli ditanah milik Pribadi Masyarakat digunakan juga untuk tempat membuang sampah.
“Kepada Pemerintah Khusus Kabupaten Muratara tolong Sediakan Bak TPA atau diambil sampah itu tiap hari, sehingga Masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang, apalagi di tanah orang lain, karena tanah/Lahan milik pribadi bukan Tempat Penumpukan, Pembuangan Sampah”, tutup ia. (YAN)







