Seputarsumsel.co.id||Muratara – Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2024.
Di hadiri langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni,Wabup H.Innayatullah,Asisten I.II dan III, Sekda, Elvandari, Kapolres Perly Rosa Putra, Kepala Bappeda Dr Amrulah ST.MM, Bapenas Oku Selatan Perwakilan Bappeda Kabupaten tetangga, Wakil Ketua DPRD Sukri Alkap, Devi Arianto, dan Anggota ,Kepala kejaksaan,Ka-Lasura Torkis FR, kepala BSB, Kepala Prokopim dan kepala OPD serta Camat dan kepala Desa Se-Kabupaten Muratara, yang di laksanakan di halaman kantor Bupati Muratara,Selasa (21/3/2023).

Dr amrulah ST.MM. kepala Bappeda memaparkan Musrenbang ini adalah hasil dari Musyawarah Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan kemudian di Bahas di tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 nanti.
Musrembang RKPD ini berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan menteri luar negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah serta peraturan-peraturan lain,paparnya.
Adapun maksud dari Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Muratara tahun 2024 ini bertujuan sebagai forum koordinasi integrasi sinkronisasi dan sinergitas perencanaan pembangunan.
Dengan jumlah usulan yang diperoleh sebanyak 1.729 kegiatan terdiri dari hasil usulan OPD dan Kecamatan sebanyak 1.115 kegiatan dan pokok-pokok pikiran DPRD Muratara sebanyak 614 kegiatan yang kami klasifikasikan ke dalam bidang yaitu bidang budaya sebanyak 291 kegiatan atau 26,9% dan infrastruktur 679 kegiatan atau sebanyak 60,8% dan bidang ekonomi sebanyak 145 kegiatan atau sebanyak 13% rancangan-rencana yang telah diinput oleh perangkat daerah pada SPPD RI dengan sebesar 1 triliun 694 miliar 24 juta,jelasnya. (YAN)







