seputarsumsel.co.id||OKU||Sekda OKU Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Penjelasan Bupati Tentang Propemperda Tahun 2023 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (30/01/2023).
Sekda OKU H. Achmad Tarmizi mewakili PJ. Bupati OKU menyampaikan rapat paripurna ke-I DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023 ini adalah dalam rangka pengesahan Propemperda Kabupaten OKU tahun 2023.
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten OKU yang telah menyambut baik
sembilan usulan Propemperda Kabupaten OKU tahun 2023 yang telah di sampaikan kepada ketua DPRD dengan surat Nomor 180.342/107/III/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.
Dengan rincian, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan. Pajak daerah dan retribusi daerah. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten OKU.
Selanjutnya, pemilihan kepala desa. Penyertaan modal perusahaan umum daerah air minum Tirta Raja. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan bentuk badan hukum PT. BPR Baturaja menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
Selain itu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, dan perubahan atas peraturan daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten OKU tahun 2012-2032.
Terhadap sembilan usulan Propemperda tahun 2023 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pemkab OKU bersama Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten OKU, telah di sepakati enam usulan yang akan menjadi Propemperda Kabupaten OKU tahun 2023.
Adapun rincian Propemperda tahun 2023 adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, pajak daerah dan retribusi daerah, pemilihan kepala desa, penyertaan modal PD. air minum Tirta Raja, perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum PT. BPR Baturaja menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Baturaja. dan, perubahan atas peraturan daerah Nomor 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten OKU tahun 2012-2032.
Pengesahan Propemperda Kabupaten OKU tahun 2023 ini adalah sebagai bagian akhir dari proses penyusunan Propemperda Kabupaten OKU tahun 2023. Untuk itu Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran DPRD Kabupaten OKU terkait dengan penyusunan Propemperda Kabupaten OKU.
Hadir, unsur Forkopimda, Sekwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPS, Kepala BPN, Kabag, Camat Dansubdenpom Baturaja, BUMN/BUMD, Kepala BPJS Kesehatan, dan undangan lainnya. (Samsiar)







