Siap-siap 293 Petugas BPS Akan Datangi Rumah Anda

PRABUMULIH||seputarsumsel.co.id||BPS kota Prabumulih akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam jangka waktu 15 Oktober – 14 November 2022 dengan menerjunkan 293 petugas pendataan Regsosek yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa dan Pengawas Lapangan (PML).

Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Reformasi Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pendataan/registrasi secara ekonomi, bertujuan untuk mendapatkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Regsosek ini merupakan satu pendataan yang meliput sosial ekonomi dari seluruh penduduk Indonesia secara keseluruhan. 100 persen didata tanpa terkecuali di wilayah Indonesia dan akan dilakukan oleh BPS.

Tujuan dari Pendataan Regsosek untuk 1 data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat “Kita akan mempunyai data base penduduk seluruh Indonesia terhadap sosial ekonomi, nama, alamat, pendidikan, rumah dan sebagainya nah itukan ketika pemerintah pusat mau buat sesuatu atau kebijakan itukan enak sudah ada datanya” Jelas Basuki Rahmat, SST, M.STAT kepala BPS kota Prabumulih ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (30/09/2022).

Lebih Lanjut Basuki Berharap “agar masyarakat dapat menerima petugas kami yang datang itu di terima dengan baik dan diberikan jawaban yang sebenar-benarnya kepada petugas kami, karna jawaban yang benar akan membuat kebijakan/program yang akhirnya akan mensejahterakan masyarakat itu sendiri”.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terhindar dari orang yang memanfaatkan situasi pendataan Regsosek ini “untuk petugas kami itu dibekali dengan name tag petugas, ada tas logo bps, serta surat tugas.

Masyarakat juga di persilahkan untuk menanyakan surat tugas jika ada petugas yang datang untuk memastikan bahwa benar petugas tersebut dari BPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *