PRABUMULIH, 28 Juli 2026 – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan Ke-III dengan agenda pembahasan sekaligus persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M.
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda sebelum dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan anggota DPRD.
Setelah mendapat persetujuan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih serta penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses pembahasan melalui DPRD sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Yang terpenting, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Deni.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam pendapat akhirnya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sekaligus menunjukkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Deni Victoria berharap koordinasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dapat terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan publik terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Kita ingin pengelolaan APBD semakin baik dan pada akhirnya mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” pungkasnya.







